|
Faktor
yang menentukan keunggulan dalam
memenangkan persaingan era pasar yang
semakin kompetitif dan mengglobal ini
adalah terletak pada kualitas dari sumber
daya manusia yang akan mengelolanya. Dalam
upaya meningkatkan sumber daya manusia,
Dpartemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS),
telah mengeluarkan kebijakan tentang
pendekatan pendidikan melalui Pendidikan
Sistem Ganda, sebagai pola utama
penyelenggaraan kurikulum Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK), yaitu suatu bentuk
penyelenggaraan pendidikan keahlian
profesional yang memadukan secara
sistematis dan sinkronisasi antara
pendidikan di sekolah dengan penguasaan
keahlian yang diperoleh melalui pengalaman
bekerja langsung di dunia kerja, terarah
untuk mencapai tingkat keahlian
profesional tertentu.
Sehubungan
dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 080/U/1993 tentang
Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan,
karakteristik dari kurikulum SMK 1994 yang
menonjol adalah penambahan bonot PRAKTEK
LAPANGAN, melalui Praktek Kerja Lapangan
di industri terkait khususnya PT
TELEKOMUNIKASI INDONESIA, Tbk/DIVRE IV
JATENG & Daerah Istimewa Yogyakarta,
ikut menentukan keberhasilan peserta didik
untuk mencapai kemampuan standar profesi
yang mengandung unsur penguasaan ilmu
pengetahuan dan kiat.
Berdasarkan
naskah perjanjian kerjasama yang tertuang
dalam Perjanjian Kerjasama antara PT
TELKOM dengan Yayasan Sandhykara Putra
TELKOM (YSPT) No. TEL
518/PD000/SDM-23/1999 dan Nomor
01/PDD/DPP-YSPT, tanggal 2 Nopember 1999,
tentang pelaksanaan Pendidikan Sistem
Ganda (PSG), dimana PT. TELKOM sebagai
salah satu institusi pasangan dan telah
sepakat mengikat diri untuk membantu
penyelenggaraan/ pengelolaan pendidikan
SMK TELKOM, sehingga pelaksanaan PSG
dengan cara Praktek Kerja Lapangan
terwujud.
Tujuan
pendidikan sistem ganda :
-
Menghasilkan
lulusan yang memiliki keahlian
profesional yaiut lulusan yang
memiliki pengetahuan, ketrampilan dan
etos kerja yang sama dengan tuntutan
lapangan kerja yang semakin
kompetitif.
-
Keterkaitan
dan kesepadanan (LINK & MATCH)
antara sekolah dengan dunia usaha/
industri dapat tercapai.
-
Meningkatkan
efisiensi dan efektifitas proses
pendidikan dan pelatihan tenaga kerja
yang berkualitas dan profesional.
-
Memberikan
pengakuan dan penghargaan terhadap
pengalaman kerja sebagai bagian dari
proses pendidikan, sehingga bagi siswa
yang berprestasi dapat diterima di
Prusahaan Jasa Telekomunikasi atau
operator telekomunikasi.
Pelaksanaaan
PSG melalui Praktek Kerja Lapangan (PKL)
-
Sesuai
surat Kepala SMK TELKOM Sandhy Putra
Purwokerto No. SMK TEL
514/SIS400/KS-00/VII/2000 tanggal 5
Juni 2000, tentang Pendidikan Sistem
Ganda di Lingkungan DIVRE IV JATENG
& DIY, pelaksanaan PSG dibagi
dalam 3 tahap :
-
Tahap
ke I dilaksanakan pada saat siswa
kelas 2 semester ke 2.
-
Tahap
ke II dilaksanakan pada saat siswa
kelas 3 awal semester ke 1.
-
Tahap
ke III dilaksanakan pada saat
siswa kelas 3 awal semester ke 2.
-
Tempat/
lokasi PSG dilaksanakan di DISTEL/ AWG
di lingkungan DIVRE IV JATENG &
DIY.
-
Materi
pada PSG ditentukan oleh sekolah
berdasarkan kurikulum yang berlaku,
pada program studi JARINGAN KABEl dan
telah dikoordinasikan dengan pihak
dunia usaha dalam hal ini PT. TELKOM.
-
Materi
pendidikan sistem ganda yang
dilaksanakan di SMK TELKOM Sandhy
Putra Purwokerto, diajukan dan dibahas
bersama dengan pihak Dunia Usaha dalam
hal ini PT. TELKOM, dengan terlebih
dahulu mensinkronkan antara profile
kemampuan tamatan dengan mata
pelajaran yang ada (kurikulum yang
ada).
Evaluasi
dan uji kompetensi
-
Pelaksanaan
bimbingan dan monitoring oleh Guru
Pembimbing terhadap siswa yang sedang
melaksanakan PSG akan dilaksanakan
setiap 2 minggu sekali.
-
Penilaian
laporan kemajuan siswa yang sedang
melaksanakan PSG dilaksanakan oleh
Pembimbing Lapangan di Unit Kerja
dimana siswa tersebut melaksanakan
PSG. Pembimbing Lapangan ditunjuk oleh
Pimpinan DISTEL/AWG setempat. Aspek
yang dinilai meliputi Disiplin,
Kerjasama dan Inisiatif.
|